SKI | Nusakambangan – Pada hari ini, Senin 28 November 2022, telah dilaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan, bertempat di Ruang Edukasi Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua, sekretaris, anggota, serta wali warga binaan Lapas Narkotika Nusakambangan.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan bertujuan, untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan terkait pengambilan keputusan sehubungan dengan program yang akan diberikan bagi narapidana sebagai tahap pembinaan lanjutan.
Sidang TPP ini membahas tentang Usulan Asimilasi di rumah, Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Pembebasan Bersyarat (PB). Dilanjutkan dengan penguatan mengenai proses pentahapan serta kewajiban narapidana dalam menjalani program integrasi.
Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP akan terus dilakukan secara berkala, agar penilaian terhadap proses pembinaan narapidana berjalan secara objektif dan transparan berdasarkan hasil Penelitian Kemasyarakatan. (Ijal).