SKI| Lombok Tengah- Menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pemerintah pusat berencana akan menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia.
Namun pemerintah Kabupaten Lombok Tengah hingga saat ini belum bisa menentukan sikap untuk menutup seluruh akses masyarakat, khususnya spot- spot pariwisata yang ada di Loteng
Wakil Bupati Lombok Tengah, H. M Nursiah menyebutkan untuk penutupan tempat wisata di Loteng saat ini masih menunggu instruksi dari pusat. Oleh karenanya Pemda Loteng hingga saat ini belum bisa memastikan hal itu.
” Kalau kita yang ada di Kabupaten dan provinsi ini kan hanya akan menjalankan saja,” ungkapnya
Menurut Nursiah, pemerintah kabupaten tidak bisa menentukan sikap sendiri dalam hal ini. Oleh karena itu pihaknya akan berkoodinasi dengan Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) terlebih dahulu.
“Kita akan libatkan Forkopimda untuk membahasnya terlebih dahulu,” Tuturnya
Diketahui bahwa, angka Pasien Covid-19 di Loteng saat ini masih terkendali, walaupun begitu, Nursiah tetap menyarankan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk mengantisipasi terjadinya kelaster baru.
” Walaupun kasus Covid-19 kososng tapi Prokes harus tetap kita dorong masyarakat untuk mematuhinya,” Ucapnya.
Kendati demikian, Nursiah kembali menegaskan, untuk menetapkan kebijakan Penutupan tempat wisata ini pihaknya akan mengajak seluruh stek holder untuk menentukan kebijakan tersebut.
“Biar ngga jadi masalah kedepan maka kita harus bicarakan dulu sama Kapolres, Dandim, dan seluruh satgas,” pungkasnya. (Riki)