SKI | INDRAMAYU – Pelaksanaan Penyekatan Kegiatan Operasi Non Yustisi gabungan dan Penindakan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (prokes) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Anjatan dalam rangka PPKM Level 3 guna memutus penyebaran Covid-19 di Wilkum Kec. Anjatan Kab. Indramayu.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H., bersama 5 (lima) Anggota Polsek Anjatan dan diikuti Anggota Koramil Anjatan, dan Anggota Sat Pol PP Kec. Anjatan, yang dilaksanskan di depan Mako Polsek Anjatan, Sabtu (14/8/2021).
Kapolsek Iptu Heriyanto, S.H., menjelaskan adanya penyekatan dalam Ops Non Yustisi yang dilaksanakanya, Kami menanyakan Warga Masyarakat sudah melaksanakan Vaksin atau belum, hal itu juga Kami lakukan razia terhadap pengguna kendaraan yang tidak melaksanakan Prokes Memakai Masker yang melintas dan jikalau terindikasi ada Pelanggaran akan di putar balikan serta di beri himbauan lisan dan sanksi sosial, alhasi 4 Pelanggar yang tidak pakai masker dan Kami bagikan Masker kepada Mereka,” pungkasnya. (Yana BS)