SKI| Lombok Tengah- Kasus robohnya Puskesmas Awang Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah saat ini tengah dalam tahapan perbaikan oleh pihak rekanan.
Anehnya, robohnya bangunan yang dikerjakan pada tahun 2020 yang menelan anggaran sekitar Rp 7,7 miliar tersebut sedang dalam tahapan penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng.
Sedangkan anggaran perbaikan Puskesmas tersebut belum jelas sumbernya dari mana. Sebab jika melihat dari aturan yang ada, waktu pemeliharaannya telah habis. Sehingga patut dicurigai jika anggaran perbaikan itu bersumber dari “dana siluman”.
Bahkan, dari informasi yang dihimpun media ini, perbaikan Puskesmas tersebut akan dikerjakan secepat “Superman”. Artinya, waktu perbaikan oleh pihak rekanan ditargetkan tuntas minggu ini.
“Kok aneh sekali, biaya perbaikannya dari mana coba. Waktu pemeliharaannya kan sudah lewat. Jadi patut kita curigai sumber anggarannya ini,” kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Disatu sisi, beberapa waktu lalu beberapa pihak yang terlibat dalam pengerjaan Puskesmas ini telah memenuhi pemanggilan dari pihak Kejari Loteng. Pemanggilan itu dilakukan guna meminta keterangan terkait robohnya bangunan tersebut.
Tidak itu saja, jika dilihat dari konstruksi bangunan saat ini, sudah jelas-jelas dikerjakan tidak sesuai spek. Bahkan, robohnya beberapa ruas bangunan tersebut menjadi bukti kuat adanya dugaan tindak pidana.
“Kejari Loteng harus tetap mengawal persoalan ini. Karena walapun bangunan ini diperbaiki, tidak menghapus tindakan pidana yang dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan (Dikes) Loteng, Lalu Yunardi Prawira berdalih jika perbaikan Puskesmas Awang tersebut murni sebagai bentuk tanggung jawab pihak rekanan.
“Rekanannya yang baik, mau bertanggung jawab,” katanya
Disinggung terkait adanya tindakan penyelidikan yang dilakukan pihak kejaksaan dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, ia justru menanggapinya dengan santai. “Ndak apa-apa,” tutup pria yang akrab disapa Aang ini.
Seperti diketahui, dari hasil penulusuran disitus resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Loteng, proyek pembangunan Puskesmas Awang yang terdiri dari gedung puskesmas, pemagaran dan penataan halaman puskesmas dikerjakan tahun 2020 dengan anggaran sekitar 7,7 milyar.
Dimana, pengerjaanya tersebut dilakukan oleh pemenang tender yakni PT. Ramadhani Cahaya Mandiri, yang beralamat Jl. Al Jawahir No. 39 RT. 07 Kelurahan Baru Kecamatan Tenggarong Kutai Kerta Negara Kabupaten Kalimantan Timur.(riki)