oleh

Personel Polres Indramayu Bersama Kodim dan Satpol PP Melaksanakan Penyekatan Dan Pembubaran Kerumunan Warga Masa PPKM Darurat

SKI | INDRAMAYU – Personel Polres Indramayu jajaran Polda Jabar bersama Kodim 0616/Indramayu dan Sat Pol PP melaksanakan kegiatan Penyekatan dan pembubaran kerumunan dalam rangka PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polres Indramayu, Jawa Barat, Senin (05/07/2021).

Adapun lokasi penyekatan dan pembubaran kerumunan di wilayah hukum Polres Indramayu, diantaranya di Bundaran Mangga, Bundaran Kijang, SP 4 Waiki dan Bundaran Adipura, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasubsi PID Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan penyekatan dan himbauan serta pembubaran kerumunan dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna lebih memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Indramayu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memberikan himbauan kepada masyarakat tetang pemberlakuan PPKM Darurat diwilayah Kabupaten Indramayu.

“Petugas melaksanakan penyekatan terhadap pengendara Roda empat dan Roda dua yang masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu,” tuturnya.

Selain itu, memutar balik kendaraan yang dari luar Kabupaten Indramayu, dan menghimbau kepada Masyarakat agar tidak berkerumun. Serta menutup tempat wisata di wilayah Kabupaten Indramayu.

Petugas gabungan juga menghimbau kepada pelaku usaha agar tidak menyediakan makan ditempat (takeaway / delivery).

Lebih dari itu, menghimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri menjalankan Prokes dengan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas demi memutus penyebaran Covid- 19 di wilayah Kabupaten Indramayu.

Kapolres berharap, kesadaran semua pihak dan segenap elemen masyarakat dalam mematuhi peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro Darurat guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada masyarakat.

“Ini perlu kesadaran semua pihak dan segenap elemen masyarakat untuk sadar dan patuh prokes demi keselamatan bersama agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali.” Pungkas Ipda Agus Setiawan. (Yana BS)