oleh

Personel Polsek Anjatan Giat Sosialisasi PPKM Mikro Terhadap Masyarakat Desa Kedungwungu

SKI | INDRAMAYU – Siang sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai bertempat di Desa Kedungwungu Kec. Anjatan Kab. Indramayu – Jawa Barat Bhabinkamtibmas (Ba) Desa Kedungwungu Aiptu Teguh Budiono melaksanakan giat sosialisasi PPKM Mikro bersama Gugus Tugas Covid-19, Kamis (10/6/2021).

Dalam sosialisasinya Ba menyampaikan bahwa kegiatan Polsek Anjatan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, antaranya, kepada Perangkat posko untuk mensosisasikan secara masiv Diberlakukannya PPKM  Secara Mikro (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dari tgl 09 Maret 2021 sampai ada pencabutan, berikut aturan-aturannya,” tuturnya.

Selain mengajak Perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid 19, Mereka juga agar merencanakan kegiatan untuk pembinaan kepada Masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjutnya, membagikan masker kepada Masyarakat sebagai upaya Polri bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Desa Kedungwungu – Anjatan.

“Kepada Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 5M yaitu, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas Warga Masyarakat,” paparnya Ba melalui Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, SH.

Alhasil ketika memberikan pemahaman kepada Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar, Masyarakat memahaminya. Tukasnya. (Yana BS)