oleh

Personel Polsek Gabuswetan Kembali Giat Ops Non Yustisi Dalam Rangka PPKM Level 2

SKI | POLSEK GABUSWETAN – Diawali dari sekira pukul 09.01 Wib s/d selesai, dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi dan Non Yustisi didepan Mako Polsek Gabuswetan dalam rangka PPKM Level 2 dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) guna antisipsi penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Gabuswetan Polres Indramayu – Polda Jabar.

Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., bersama Anggotanya, kegiatan tersebut yang dipimpin oleh Camat Gabuswetan Drs. H. Masroni, bersama Satgas Covid-19 Kec. Gabuswetan yang tergabung dari Anggota Polsek Gabuswetan, Anggota Koramil 1617 Gabuswetan dan Satpol PP Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu.

AKP Joni, S.H., pasalnya, adapun kegiatan yang dilaksanakan dengan melakukan penindakan Teguran Lisan sampai dengan Teguran Tertulis bagi Pelanggar yang tidak mengindahkan Prokes, Senin (04/10/2021).

Alhasil kegiatan selama dilaksanakan Pelanggar yang mendapatkan Teguran Lisan sebanyak 15 (lima belas) Orang yang tidak memakai masker,” katanya.

Sedangkan Sanksi Sosial atau Tindakan Fisik terhadap Pelanggar tidak dilakukanya, dan Sanksi Tipiring juga tidak ditemukanya, namun apabila ada pelanggaran tipiring akan melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

Kegiatan itupun juga dalam rangka diperpanjangnya PPKM Level 2 dari tanggal 21 Agustus s/d 04 Oktober 2021. Pungkas. (Yana BS)