SKI | POLSEK GABUSWETAN – Sekira pukul 09.00 Wib s/d selesai, Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., bersama Anggotanya Aiptu Kriste. FN, S.E, dan Aipda Sanudin, Mereka yang melaksanakan himbauam protokol kesehatan (prokes) kepada Warga disuatu tempat, Senin (04/10/2021).
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu dilakukan guna menghimbau kepada Warga untuk tidak terjadi potensi kerumunan massa atau keramaian dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum (Wilkum) Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu.
Disitulah Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., membarikan himbauan tentang pendisiplinan/pemahaman prokes guna antisipasi pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Kami terus giatkan rutin itu, agar jangan sampai terjadi Clauster baru Covid-19, kepada Warga yang masih suka berkerumun.
“Kami kembali mengingatkan kepada Warga agar menjaga pola hidup sehat dan bersih serta prokes yang selalu taati sebagaimana Peraturan Pemerintah, prokes dengan cara 6M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, serta Melakukan Vaksinasi,” paparnya.
Salah satu himbauan itu, Warga yang berada di suatu tempat di Wilkum Polsek Gabuswetan Jajaran Polres Indramayu,” pungkasnya. (Yana BS)