oleh

Personel Polsek Kroya Himbauan Masyarakat Agar Mematuhi Prokes Saat Berada di Kramaian

SKI | INDRAMAYU – Sekira pukul 10.30 Wib s/d selesai, di Desa/Kec. Kroya Kab. Indramayu, Personel Polsek Kroya melakukan himbauan kepada Masyarakat saat di keramaianuntuk taati Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Senin (28/6/2021).

Petugas Polsek Kroya yang melaksanakan giat itu, Aipda Iwan. S dan Bripka Yusuf bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, melaksanakan himbauan mematuhi Prokes kepada Masyarakat yang sedang berkrumun di Alfamart  Desa/Kec. Kroya – Indramayu.
 
Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kroya,” kata Kapolsek Iptu H. Rasita, SH, di Lokasi yang berbeda.

Adapun sasaran kegiatan itu, kepada Masyarakat, melalui Peraonelnya untuk mengingatkan Masyarakat yang berkerumun agar tetap mematuhi Prokes dengan cara 5-M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas,” tuturnya.

Selain itu kepada Personel Polsek Kroya agar melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin prokes, pada saat ini wabah Virus Covid-19 semakin mulai meningkat dan melakukan sambang mesti ditingkatkan,” tegasnya.

Kepada Personel juga agar melakukan Pembinaan kepada Masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19, hal itu dalam rangka penerapan PPKM Mikro dan juga himbauan kepada Masyarakat untuk memahami 3 Tahapan (3-T/ Testing, Tracing dan Treatment) dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro,” terang Kapolsek H. Rasita. (Yana BS)