SKI | INDRAMAYU – Giat razia Premanisme Unit Reskrim Polsek Sukra Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar, sekira pukul 09.00 s/d 11.00 WIB, bertempat di Jalur Jl. Raya Kec. Sukra – Indramayu Premanisme atau Seorang yang diduga melakukan Pungutan Liar (pungli), Minggu (20/6/2021).
Petugas yang melaksanakan razia Bripka Setio Nugroho (Kanit Reskrim), dan Briptu Moh. Yogi. N (Anggota reskrim).
Sedangkan Kapolsek Sukra Iptu Fathoni. M melalui Personel razia, bahwasanya Mereka telah memberikan himbauan terhadap Orang yang diduga melakukan tindakan premanisme/Pungli dengan Identitas Sdr. Lf (30th) Sopir, alamat Masyarakat Desa Karanglayung Kec. Sukra Kab. Indramayu – Jawa Barat,” katanya.
Adapun Orang tersebut diduga telah melakukan perbuatan Premanisme/Pungli di jalanan dan tindakan yang diambil oleh Personel Polsek Sukra mendata Identitas Preman yang diduga, memberikan himbauan serta penyuluhan dan membuat pernyataan supaya tidak melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum,” tutur Kapolsek. (Yana BS)