SKI | INDRAMAYU – Minggu 6 Juni 2021, sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Wilayah Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu – Jawa Barat telah dilaksanakan Kegiatan Operasi (Ops) Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Corrona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kegiatan tersebut telah dipimpin oleh Kasium AIPTU H. Toni, didampingi Kanit Bhinmas, Kanit Intelkam, BRIPKA Tarmudi, SH., dan diikuti oleh Anggota Polsek Anjatan sebanyak 5 Personil.
Di berbeda tempat Kapolsek IPTU Heriyanto, SH., bahwasanya, Lokasi PPKM berbasis Mikro tingkat Kecamatan Anjatan yaitu, di Jalan Kecamatan Anjatan – Indramayu, dilakukanya Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap Masyarakat pengguna jalan dengan bentuk memberikan Masker sebanyak 30 buah Masker, melakukan tindakan berupa Pus up terhadap Warga Masyarakat yang ditidak menggunakan Masker,” katanya.
Sekitar pukul 10.00 WIB Kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan situasi berjalan aman dan Kondusif, dan kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya pihak Kepolisian untuk menekan dan mencegah terjadinya penyebaran Claster Covid-19 di Kabupaten Indramayu khususnya di Wilayah Kecamatan Anjatan.
Dalam kegiatan tersebut masih ditemukan kurangnya kesadaran Masyarakat terhadap resiko dan bahayanya Covid-19,” tutur Kapolsek Heriyanto, SH. (Yana BS)