Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gantar – Indramayu, Kapolsek Gantar IPTU Maman. K, kepada Personilnya berpesan, bahwasanya, agar kepada Masyarakat Kecamatan Gantar dapat mematui Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, dalam kegiatan PPKM Skala Mikro, supaya Masyarakt dapat memahaminya akan bahayanya Virus itu,” tuturnya.
Sedangkan Prokes yang dianjurkan untuk Kita semua yakni dengan 5M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas).
Ia juga menjelaskan, adanya sosialisasi dan memberikan edukasi, Polri di tengah-tengah Masyarakat untuk cipta kondisi baik tentang Prokes maupun tentang kamtibmas atau gangguan kriminalitas dan gangguan yang lainya,” imbuhnya.
Selain itu, kepada Masyarakat agar bersama-sama jaga pola hidup sehat serta menjaga diri, Keluarga dan Lingkunganya terhadap gangguan kamtibmas. Pungkas. (Yana BS)