SKI | POLSEK HAURGEULIS – Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar yang tergabung didalam unsur 3 pilar, dalam rangka PPKM Level 2, melakukan pengecekan prokes untuk mengurangi mobilitas Masyarakat guna mencegah Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Hukum (Wilkum) Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu – Jawa Barat, yang dilaksanakan sekitar pukul 20.30 WIB s/d selesai, Selasa (07/12/2021).
Petugas yang terlibat didalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh 4 Personil Polsek Haurgeulis yang dipimpin oleh Kapolsek Haurgeulis Polres Indramayu AKP Achmad. B Nurhamad, S.H., dibantu 2 Anggota Koramil, 3 Anggota Satpol PP Kec. Haurgeulis.
AKP Ahmad. B Nurhamad, S.H., dalam kegiatanya, memberikan teguran lisan dan himbauan kepada para Pedagang untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Pengunjung atau Pembeli (Konsumen) yang keterdapatan sedang berkerumun dikeramaian, Kami lakukan untuk membubarkan diri, himbau secara humanis,” katanya.
Kepada Warga Masyarakat agar tetap mematuhi prokes dan agar menerapakan 4M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Mengurangi Mobilitas jika tidak perlu, hal itu, guna mengantisipasi Cluster baru Covid-19,” tandasnya. (Yana BS)