SKI | INDRAMAYU – Anggota piket Polsek Patrol yang melaksanakan kegiatan Pengawasan dalam rangka patroli masa PPKM Darurat yang dilaksanakan sekitar pukul 21.00 s/d 23.00 WIB yang sekarang masih dilakukanya, Minggu (11/7/2021).
Raute patroli ke Pertokoan Pasar Patrol yang diduga masih adanya kegiatan para Pemilik Usaha atau Warga Masyarakat yang masih suka berkerumun, Kami Anggota tim dari Polsek Patrol Iptu Dani, Aiptu Karyo dan Brigadir Sarudin, akan menindak tegas bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19,” tegasnya.
Sembari melaksanakan Patroli Ops yustisi di Perbankkan, dengan salah satu memberikan himbauan kepada Pedagang pecel lele agar tidak melayani makan ditempat, take a way (bawah pulang) dan jam Operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Hal itu, sesuai Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 443/ 1427/ Org dalam rangka penerapan Pemberlakuan Protokol Kesehatan dan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Indramayu,” tutur Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H., melalui Anggota Patrolinya. (Yana BS)