Perwakilan Calon Komisioner KPU Di NTB sampaikan ‎Surat Resmi Permintaan Pembatalan Hasil Pengumuman 10 Besar Di NTB ‎

Foto: Parwakilan Calon Komisioner KPU Kab|Kota di NTB menyerahkan surat permintaan penolakan dan pembatalan hasil pengumuman 10 besar timsel di NTB yang diterima pihak KPU RI ‎

SKI – Lotim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima resmi surat permintaan pembatalan hasil pengumuman 10 besar seleksi calon Komisioner KPU kabupaten|Kota se-NTB. Setelah para calon komisioner KPU kab|Kota se-NTB melayangkan surat Penandatangan penolakan hasil keputusan panitia timsel terutama test kesehatan dan wawancara dibawa langsung ke KPU RI.

” Surat permintaan pembatalan hasil pengumuman 10 besar timsesl sudah diterima KPU RI bidang biro SDM,” tegas juru bicara calon komisioner KPU Lotim, Andy Purna Hendri saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan dirinya bersama rekan dari Mataram berangkat ke Jakarta untuk membawa aspirasi teman-teman calon komisioner KPU yang merasa dirugikan akibat hasil pengumuman timsel tersebut.

Selain itu ‎protes dan pembatalan sepuluh besar hasil tim sel terus bergulir dan memasuki babak baru. Surat resmi permintaan pembatalan hasil tim sel yang melakukan perangkingan seluruh hasil tes dari cat.psikologi,wawancara dan kesehatan sudah resmi di terima Biro SDM KPU.‎

“Saya melihat respon KPU RI tentang apa yang kami pertanyakan begitu besar karena realistis,sehingga kami optimis apa yang kami perjuangan akan berhasil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan ‎paling tidak ada dua hal yg menjadi konsen kami yg hampir sejalan dengan jalan pemikiran kawan kawan di Jakarta. 

Pertama   sepaham aturan main seleksi harus ditegakkan berdasarkan PKPU dan Juknis. Kedua d bahwa persoalan yg kami persoalkan ini memang layak dipersoalkan dan memenuhi unsur.

Karena ‎tahapan seleksi ini akan dilanjutkan ketahapan pleno KPU untuk menindak lanjuti kapan tahapan ini dilaksanakan atau akan di ambil alih oleh KPU RI pada tahapan yang  dianggap bermasalah

“Alhamdulillah mereka sudah bisa memastikan apa yg kami sampaikan sudah teregister dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pleno KPU RI,” tegas Andy Purna Hendri.

” Tuntutan kami agar penetapan pleno timsel dibatalkan dan meminta KPU untuk mengambil alih proses dengan mengulang tahapan kesehatan atau wawancara,” tandasnya.Rizal

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar