Perwakilan Peserta Tes KPU Di NTB  Temui Wagub ‎

SKI, LOTIM – Sejumlah perwakilan peserta seleksi KPU dari enam Kabupaten /Kota melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, terkait berbagai persoalan dalam pelaksanaan seleksi KPU Kabupaten/Kota.

Dalam pertemuan yang berlangsung Senin (31/12), perwakilan peserta memaparkan secara detail dugaan pelanggaran yang dilakukan Tim Seleksi.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, DR Hj. Rohmi Djalillah menyatakan prihatin dan menyesalkan adanya berbagai masalah dalam pelaksanaan seleksi calon komisioner KPU di NTB.

“Kami sudah memaparkan secara detail bagaimana proses yang terjadi. Beliau menyatakan prihatin. Beliau menyesalkan ada masalah dalam seleksi KPU Kabupaten/Kota di NTB,” kata H. Andi Purna Hendri, S.Hi, perwakilan peserta seleksi dari Kabupaten Lombok Timur.

 Andi menjelaskan pertemuan dengan Wagub berlangsung  selama 1 jam di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu masing-masing perwakilan peserta memaparkan dugaan penyimpangan seleksi berdasarkan hasil temuan mereka.

Namun secara umum masalah yang terjadi dalam pelaksanaan proses seleksi KPU di NTB adalah dugaan maladministrasi yang dilakukan Timsel dalam menetapkan peringkat 10 besar.

” Wagub memberi perhatian besar terhadap masalah ini. Ia berjanji akan mempelajari  terlebih dahulu untuk selanjutnya dapat menentukan langkah apa yang perlu diambil,” tambah Andi Purna Hendri.

Seperti diberitakan sebelumnya, munculnya permasalahan dalam seleksi KPU Kabupaten/Kota di NTB karena dugaan pelanggaran terhadap ketentuan pasal 25 ayat (5) Peraturan KPU No.25 tahun 2018, oleh Tim Seleksi.

Tim Seleksi menggunakan ketentuan berbeda dari aturan tersebut untuk menetapkan 10 nama ‘terbaik’ dari hasil seleksi, yaitu dengan mengakumulasi nilai peserta.

Akibatnya, keputusan tersebut mendapat perlawanan hukum dari peserta di Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Tengah dan Lombok Timur. 

Selain itu, upaya hukum juga dilakukan oleh peserta dari Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bima dan Kota Bima. Mereka mengugat Tim Seleksi melalui PTUN maupun pengaduan melalui Ombudsman dan DKPP.

” Apa yang kami lakukan ini dalam rangka untuk mengungkap kebenaran agar semuanya menjadi jelas,” ujar Andi yang didampingi para peserta calon KPU lainnya.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar