oleh

Polisi Amankan Pencuri Kotak Amal Masjid di Klapanunggal

 

SKI|Bogor-Pencuri kotak amal di Masjid Al Farouq Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor diamankan di Polsek Klapanunggal, Rabu (23/03/2022).

Pelaku berinisial R (62), seorang karyawan swasta asal Kp. Rawaragas Klapanunggal Kabupaten Bogor mencuri kotak amal Masjid dengan cara mencongkel dan merusaknya menggunakan linggis.

“Awalnya pelaku sholat Dzuhur di Masjid, setelah keadaan sepi pelaku melancarkan aksinya dan sempat membawa uang 150 ribu rupiah dan memasukan uangnya kedalam baju,” ungkap Kapolsek Klapanunggal AKP Azi, S.IK.

Begitu saksi M (46) yang bekerja sebagai marbot masjid melihat kejadian tersebut langsung memukul pelaku sampai keluar Masjid dan berteriak maling, kemudian warga berdatangan dan mengamankan pelaku.

Tak berapa lama kemudian pihak Kepolisian Polsek Klapanunggal pun datang untuk mengamankan pelaku ke Mako Polsek dan membawa serta barang bukti untuk proses lebih lanjut.

“Atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah linggis, 1 buah palu dan uang tunai berjumlah 150 ribu rupiah,” tutup Kaposlek. (UT)