Polres Bogor Olah TKP Lakalantas Di Ruas Tol Jagorawi KM 31.800

SKI, Bogor – Kasat Lantas Polres Bogor AKP M. Faldi Amri S.I.K melaksanakan Olah TKP kecelakaan lalu lintas yang bertempat diruas jalan tol Jagorawi tepatnya di KM 31.800 Jalur A (Jakarta arah Bogor) Kab. Bogor. Senin (08-07-19) jam 08.58 WIB.

Kendaraan Bus Merc Benz Damri No. Pol. B-7228-TGD datang dari arah Jakarta menuju arah Bogor bergerak dilajur 1 setibanya di TKP berpindah lajur ke lajur 3 sehingga menabrak Kendaraan Datsun Go No. Pol. B-2361-BKP lalu terdorong kedepan dan menabrak Kendaraan Toyota Kijang Innova No. Pol. B-1660-SRL yang sedang mengalami pecah ban dilajur 3, maka terjadi kecelakaan lalu lintas.

Adapun identitas pengemudi ,
1). Pengemudi Kendaraan Bus Merc Benz Damri No. Pol. B-7228-TGD (belum diketahui/melarikan diri di TKP dan dalam pengejaran petugas).
2). Pengemudi Kendaraan Datsun Go No. Pol. B-2361-BKP, Nama : *Andi Hakim, Spi
3). Pengemudi Kendaraan Toyota Kijang Innova No. Pol. B-1660-SRL, Nama : Saipudiin

Dalam kejadian tersebut mengakibatkan Penumpang Kendaraan Datsun Go No. Pol. B-2361-BKP bernama (Rafa Azka Alfatih/6 tahun) warga Jalan Kebon Dua Ratus Ry. 008/002 Kamal Jakarta Barat meninggal dunia di perjalanan saat dibawa ke RS EMC Sentul
2). Penumpang Kendaraan Datsun Go No. Pol. B-2361-BKP bernama (H. M. Nuh/71 tahun) warga Jalan Kebon Dua Ratus Ry. 008/002 Kamal Jakarta Barat, mengalami luka-luka
3). Penumpang Kendaraan Datsun Go No. Pol. B-2361-BKP bernama (Inang Kusumawati, Spd/42 tahun) warga Jalan Kebon Dua Ratus Ry. 008/002 Kamal Jakarta Barat, mengalami luka-luka

Selanjutnya Unit Laka Lantas Polres Bogor langsung membawa korban ke RS EMC untuk penanganan medis lebih lanjut. 

Penulis : Uyo 

Komentar