oleh

Polres Indramayu Kembali Gelar Ops Yustisi Dan Pemberian Sembako Masa PPKM Darurat

SKI | INDRAMAYU – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar bersama Kodim 0616/Indramayu dan Sat Pol PP Kabupaten Indramayu kembali melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dan Pemberian Bansos Kepada Masyarakat yang terdampak PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Indramayu.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kabag Ren Polres Indramayu Kompol I Ketut Sumadana, S.H., M.H., didampingi Kasat Samapta AKP Rudi Suryadi, S.H., Kasikum AKP Sunardi, S.H., M.H., dan Perwira Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kompol I Ketut Sumadana didampingi Kasubsi PI.D Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan bahwa pada kemarin, Minggu (18/07/2021) Malam, kami bersama TNI serta Satpol PP menggelar Patroli PPKM Darurat mengimbau warga secara humanis serta memberikan bantuan sembako.

“Alhamdulillah, kemarin malam sambil berpatroli dan mengawasi kepatuhan warga terhadap pembatasan kegiatan di masa PPKM Darurat, kami bisa berbagi dengan para pedagang dan warga yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Kompol I Ketut Sumadana.

Sambungnya, pemberian sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap para warga. Selain itu, pemberian bansos tersebut juga bagian dari program Polres Indramayu Peduli untuk membantu masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

Selain memberikan bantuan sembako, petugas juga meminta para PKL untuk mematuhi aturan PPKM Darurat yang dilaksanakan hingga 20 Juli 2021. Di antaranya, tidak melayani pembeli makan di tempat dan menutup lapaknya pada pukul 20.00 WIB.

“Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu meringankan beban warga masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Apalagi, di masa penerapan PPKM darurat,” harap Kompol I Ketut Sumadana, Senin (19/07/2021). (Yana BS)