SKI | INDRAMAYU – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melaksanakan kegiatan Patroli dan Himbauan dalam rangka PPKM Level 3 di Wilayah Hukum Polres Indramayu, Jawa Barat, Senin (26/07/2021).
Kali ini, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ren Polres Indramayu Kompol I Ketut Sumadana, S.H., M.H., didampingi Perwira Polres Indramayu diikuti anggota Polres Indramayu, Kodim 0616/Indramayu dan anggota Satpol PP Indramayu.
Dalam giat itu, petugas gabungan menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa PPKM Level 3 mulai berlaku dari tanggal 25 s/d tanggal 2 Agustus 2021.
Selain itu, menghimbau kepada pegadang kaki lima agar berjualan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Lebih dari itu, membagikan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasubsi PID Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan bahwa setelah diterapkan PPKM Level 4 sampai tanggal 25 Juni kemaren, pembatasan kegiatan masyarakat masih terus dilanjutkan namun kini diubah menjadi PPKM Level 3.
“Wilayah pemberlakuan PPKM level 3 masih sama, yakni di Pulau Jawa dan Bali. Dan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021, kebijakan ini diterapkan mulai hari ini,” ungkapnya.
Dalam hal tersebut, lanjutnya, Guna menekan penyebaran COVID-19, Polres Indramayu bersinergi dengan TNI serta Satpol PP terus melaksanakan kegiatan-kegiatan pendisiplinan masyarakat dan kegiatan sosial membantu warga yang terdampak PPKM serta memberikan himbauan secara humanis agar tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
“Kapolres berharap, dengan dukungan semua pihak kita harapkan dapat mempercepat penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Indramayu,” pungkas Ipda Agus. (Yana BS)