SKI, Jakarta — Tim Cyber Crime Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat penyedia jasa “live show” mesum yang juga menjadi penyedia prostitusi “online” beromzet ratusan juta rupiah.
Patroli Cyber Crime Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat berhasil mengendus keberadaan bisnis “live show” mesum yang begitu rapi dan terorganisir dengan modus operandi membuat sebuah grup chat di aplikasi pesan cepat (instan) Line bernama “SHOW TIME”. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Minggu (3/2/19) mengatakan, anggota (member) grup tersebut bisa menikmati pertunjukan langsung (live show) mesum yang diperankan oleh model perempuan atau model berpasangan yang sudah dipersiapkan admin grup.
Ironisnya, terdapat anak di bawah umur yang masih tercatat sebagai pelajar SMA di antara model “live show” mesum tersebut.
Selain melayani “live show” mesum, anak di bawah umur yang menjadi model ini juga melayani praktik prostitusi daring (online) yang dipesan melalui admin grup.
“Sudah kami tangkap para pelakunya dan sedang dalam pemeriksaan intensif,” ungkap Hengki.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu menambahkan bahwa peran admin grup adalah seperti mucikari, mengatur transaksi prostitusi daring. Admin menyediakan perempuan-perempuan yang bisa dipsan oleh anggota grup dan menyiapkan lokasi transaksi.
“Praktik prostitusi ‘online’ kini sudah menjamur dengan beragam modusnya, sindikat penyedia jasa ‘live show’ secara ‘online’ ini terbilang modus baru dari praktik prostitusi ‘online’ terselubung lainnya.” kata Edi.
Dia menambahkan bahwa hasil penyidikan unit Cyber Krimsus Satreskrim Polres Jakarta Barat, anggota grup Line “SHOW TIME” sudah mencapai 500 orang.
Ada pula anggota yang membayar paket jasa layanan “live show” mesum sebesar satu juta rupiah, ada juga yang lebih. Harga yang diberikan tergantung dari admin alias mucikarinya dan paket layanan yang diminta oleh para anggotanya.
“Admin grup ‘SHOW TIME’ mematok tarif beragam, mulai dari 500 ribu hingga 1 juta rupiah per orang, tergantung dari paket layanan yang diberikan admin.” Ucapnya.
Dari pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan lima orang tersangka, yakni SH (23), ZJ (23), WN (23), HAM (23) dan RM. Kelima pelaku diamankan bersama barang bukti berupa empat unit telepon genggam, lima buah akun grup Line, empat buah akun Official Line, 30 lembar capture group Line, tiga unit CPU, tiga unit laptop serta satu set perangkat LAN dan WIFI.
Komentar