Polres Lotim Tangkap Delapan Pelaku Judi Sabung Ayam ‎

SKI| LOTIM – Pihak Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek Labuhan Haji berhasil menangkap delapan pelaku judi Sabung Ayam di wilayah Karleko, Kecamatan Labuhan Haji, Rabu (4|9), sekitar pukul 13.30 wita. Saat sedang melakukan aksi main judi Sabung Ayam tersebut.

Dimana pelakunya antara lain,‎Kasri (70), Isnadi (39) warga Pringgebaya, Hamdan (54), Hariadi (32), Hadi (29),Suhardi (35) warga Karleko, Mahyudin(50) dan Teguh (24) warga Selong.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim,AKP I Made Yogi Purusa Utama,SE,SIK saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya berhasil membubarkan dan mengamankan delapan pelaku judi Sabung Ayam saat melakukan penggerebekan di wilayah Karleko.

“Delapan pelaku judi Sabung Ayam kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Lotim,” tegasnya.

‎Yogi menjelaskan dalam melakukan aksinya para pelaku main judi Sabung Ayam tersebut melakukan di salah satu kebun kelapa milik warga dengan cara mengadu dua ekor ayam di dalam Arena dalam waktu yang telah di sepakati hingga salah satu ayam menyerah atau kalah dan uang sebagai taruhannya.

Sementara jumlah uang taruhan disepakati sebelum ayam bertarung namun di pegang oleh masing-masing pekembar permaian tersebut. Untuk kemudian nantinya diberikan kepada pemenang selesai melakukan pertarungan.

Diantara barang bukti yang kami amankan dua ekor ayam jantan, karpet,ring tarung ayam dan puluhan sepeda motor milik pelaku maupun penonton.

“Pada saat petugas datang pelaku sempat melarikan diri bersama yang lainnya, akan tapi berhasil diamankan,setelah dilakukan pengejaran,” tandasnya.(Red Ski).

Komentar