Foto: Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Joko Tamtomo, S.ik.
SKI – Lotim – Pihak Polres Lombok Timur menerima pengaduan dari masyarakat tentang penebangan pohon di pinggiran jalan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Lotim. Terkait dengan masalah hasil penjualan pohon yang ditebang tersebut ada indikasi tidak jelas arah penggunaannya.
Hal ini dibifikasikan Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Joko Tamtomo, S.ik kepada wartawan di ruang kerja, Kamis (8 | 11). “Memang benar ada laporan dari masyarakat penebangan pohon di pinggiran jalan yang dilakukan Dinas LHK Lotim,” tegasnya.
Joko menjelaskan dengan adanya laporan atau pengaduan masyarakat tentu saja tugas untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Dengan cara mengubah tim untuk melakukan investigasi terhadap uang tersebut.
Mengingat banyak pohon yang ditebang oleh Dinas LHK dengan berbagai jenis di banyak tempat dengan jenis kayu berkelas, kemudian pohon yang begitu banyak itu dikemanakan, apakah dijual ataukah menyimpan di mana.
Karena jika dijual hasil barang penjualanannya dikemanakan, akan tetapi jika disimpan di mana tempat penyimpanan agar menjadi jelas. Jangan lakukan oknum yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan.
“Masyarakat yang mengadu hal itu menuntut kejelasan dari arah uang hasil penjualan pohon yang ditebang itu, jika itu dijual, maka kami akan akan melakukan tindakan sesuai dengan kami,” tandas Joko Tamtomo.
Penulis: Rizal
Editor: Red SKO
Komentar