SKI | Lotim – Pihak Polres Lombok Timur terus mendalami proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Keruak saat malam pertama pergantian tahun baru 2025.
Karena sebelumnya yang menangani kasus tersebut adalah Polsek Keruak akan tapi kemudian kasusnya dilimpahkan ke Reskrim Polres Lotim.
“Kasus penganiayaan itu masih dilakukan penyelidikan,” tegas Kapolres Lotim AKBP Hariyanto Sik melalui Kasat Reskrim AKP I Made Darma Yulia Putra,Sik,MSi saat dikonfirmasi kemarin.
Ia mengatakan pihaknya bekerja sesuai dengan SOP yang ada dalam menangani kasus,begitu juga kasus penganiayaan itu prosesnya tetap berjalan dengan melakukan pencarian alat bukti.
Sementara dalam kasus ini minimnya saksi-saksi dan bukti yang menguatkan sehingga pihaknya terus melakukan penyelidikan agar kasus ini ada titik terangnya.
” Ingin kasus ini cepat terungkap tapi orang yang memberikan saksi-saksi minim maka ini menjadi kendala,” terangnya.
Sementara lanjutnya Kasat Reskrim,namun begitu pihaknya tetap bekerja dengan terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi dan melihat langsung kejadian itu.
” Yang jelas setiap laporan masyarakat kita tindaklanjuti,” tambahnya. (Sul).