Polres Tangsel Berhasil Bekuk 9 Pelaku Pengeroyokan

SKI – Tangsel – Kasus pencurian dengan kekerasan dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang diungkap jajaran petugas Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 2 Desember 2018 lalu.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Tangsel didampingi Kapolsek Pondok Aren, Kompol Yudho Huntoro, Kasat Reskrim AKP A Alexander dan Kasubag Humas Iptu Sugiyono, saat jumpa Pers di Mapolresta Tangsel, jumat (7/12/18).

Adapun korban berjumlah 4 orang, masing-masing Alan Sutadi (24) warga jalan Melati, RT 005/009, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Menderita luka bacok bagian punggung belakang, dan kepala hingga meninggal dunia.

Ade Irvan Maulana (21), warga Jalan Prof. Dr. Hamka No.74 Rt 003/004, Kelurahan Larangan utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, menderita luka bacok bagian punggung belakang, dan bagian kepala belakang.

SDMP (status anak), warga Jalan H. Nian RT 007/001, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menderita luka bacok bagian tangan kanan jari jempol 5 jaitan.

Serta Saddam Rivaldi warga Jalan Melati, Rt 005/009, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, menderita luka bacok bagian punggung belakang, dan dikepala.

Peristiwa itu bermula ketika keempat korban berada di Jalan Bintaro utama, Sektor III, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, keempat korban tiba-tiba diserang oleh kelompok pria berjumlah sekitar 15 orang bersenjata tajam clurit dan kelewang.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho, menjelaskan, petugas yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi guna melakukan penyeledikan. Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan sebanyak 9 orang pelaku.

Berikut 9 orang pelaku yang berhasil diamankan, MSBI bin S, (15), pelajar kelas 2 SMK, warga Jalan Rengas Raya, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel. Kemudian, RD bin M, (21), pelajar Kelas 1 SMK, Warga Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

S bin A (13), pelajar kelas 8 SMP, Islam, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, BKA bin Y, (17) Warga Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. WTP bin YR, (14), warga Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

SN bin N, (17),Warga Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel. MY bin S (15), warga Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel. Ahmad Fauzi Batubara alias Damay (18), warga Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Serta Deni Malik Ibrahim (18), warga Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel. Sedangkan dua orang lainnya masih berstatus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu, Bambang alias Ompong dan Tio alias Agus.

Dan 9 pelaku berikut barang bukti kejahatan diamankan di Mapolres Tangsel guna pengusutan lebih lanjut. Sedangkan untuk DPO, kini masih terus diburu. (Why/Red SKI)

Komentar