oleh

Polsek Anjatan Gelar Operasi Non Yustisi, Penyekatan dan Pendisiplinan Kepatuhan Terhadap Prokes Dalam Tangka PPKM Level 4

SKI | INDRAMAYU – Pelaksanaan kegiatan Operasi Non Yustisi gabungan dan Penindakan Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (prokes) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Anjatan dalam rangka PPKM Level 4, guna memutus penyebaran Covid-19, yang digelar sekitar pukul 09.10 WIB s/d selesai, Minggu (25/7/2021) Siang.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Provos bersama 5 (lima) Anggota Polsek Anjatan Jajaran Polres Indramayu, bertempat di tempat Jl. Raya Anjatan Kec. Anjatan Kab. Indramayu.

Keterangan dari Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H., melalui Anggota giatnya, didalam Ops itu, Kami menanyakan Masyarakat yang melintasi Jl. Raya ketika dilakukan giat Ops,  Warga Masyarakat sudah melaksanakan Vaksin atau belum,” katanya.

Ketika Warga yang belum melaksanakan Vaksin Kami beri pemahaman tentang kegunaanya Vaksinasi dan pencegahanya Virus Corona,” tutur humanismya.

Selain itu Kami melaksanakan razia terhadap pengguna kendaraan yang tidak melaksanakan Prokes memakai Masker yang dan tindak tegas untuk putar balikan juga diberi himbauan lisan serta diberi sanksi sosial berupa Push Up,” tegasnya.

Alhasil selama kegiatan Ops itu Kami laksanakan dengan memberikan sanksi teguran lisan dan memberikan sanksi sosial berupa Push Up kepada Masyarakat yang tidak memakai Masker mendapat Pelanggar sebanyak 9 Orang,” tukasnya Kapolsek Heriyanto. (Yana BS)