SKI | INDRAMAYU – Sekitar pukul 08.30 s/d 11.00 WIB, bertempat di Gereja se- Wilayah Kec. Anjatan Kab. Indramayu yang pada saat itu, berlangsungnya kegiatan kebaktian atau Misa rutin Minggu di masa Pemberlakuan PPKM Level 3 ditengah Pandemi Covid-19, Minggu (29/8/2021).
Menurut Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H, melalui 4 (empat) Anggotanya yangelakukan pengamanan (pam), Aiptu Hery Soeprapto, Aipda Sukadi, Aipda Tarmudi, S.H., dan Bripka Sri Yato, yang melaksanakan pam saat adanya kebaktian rutin Minggu di Gereja yang berada di Wilayah Kec. Anjatan – Indramayu, dengan waktu dan jadwal pelaksananya,
Di Gereja Pantekosta Indonesia (GPdI) alamat Blok Lapang Bola Desa Anjatan Kec Anjatan Kab Indramayu sekitar Pukul 08.30 s/d 10.00 WIB, berlangsungnya Kegiatan Kebaktian rutin Minggu dengan jumlah Jemaat 20 Orang dipandu dalam Kegiatan tersebut oleh Pendeta (Pdt) METTY YOHANA SAHALESSY dengan mengambil tema dalam Kegiatan tersebut ‘Orang Benar akan akan hidup Oleh Percayanya (Habakuk 2 : 1 – 3)’, dan
Di Gereja Kristen Indonesia (GKI) alamat Blok Karangrata Desa Anjatan Kec Anjatan Kab Indramayu sekitar pukul 10.00 s/d 11.00 WIB telah berlangsungnya Kegiatan Kebaktian Misa rutin Minggu dengan jumlah jemaat 15 Orang dipandu dalam Kegiatan tersebut oleh Pdt Bpk NATAN dari Jatibarang dengan mengambil tema dalam Kegiatan tersebut ‘Beriman Yang Benar’,” tuturnya.
Sedangkan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polsek Anjatan dengan adanya Kegiatan Kebaktian rutin Minggu di Gereja se- Kec Anjatan, melakukan Kordinasi dan Komunikasi dengan pihak gereja guna mengetahui kegiatan kebaktian rutin di Gereja Anjatan, Koordinasi dengan Pihak Satgas Covid-19 dan Petugas PPKM terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, dan melakukan deteksi dini terhadap permasalahan sekecil apapun yang dimungkinkan muncul berkaitan dengan kegiatan tersebut, serta melakukan pam secara terbuka dan tertutup, melakukan Sterilisasi sebelum pelaksanaan kegiatan kebaktian dimulai, yang kemudiam melaporkan setiap perkembangan Kesatuan Atas,” jelasnya.
Lebih lanjutnya, di tengah Pandemi Covid-19 Kegiatan Kebaktian Umat Nasrani yang dilaksanakan di Gereja-gereja yang ada di Kec. Anjatan merupakan Kegiatan Kebaktian rutin Minggu oleh Gereja yang ada diwilayah Kec. Anjatan – Indramayu.
Dengan adanya Kegiatan Kebaktian yang dilaksanakan oleh Umat Nasrani diharapkan Kepada warga masyarakat Kec Anjatan yang mayoritas beragama Islam dapat berperan aktif untuk menjaga situasi Kamtibmas terkait dengan Pelaksanaan Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Cocid-19 guna mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Yana BS)