SKI | INDRAMAYU – Warga yang Meninggal Dunia karena terpkonfiasi Positif Covid-19 a.n sdr H. Dulrosyid (47th) Warga Dusun Karangmalang RT.002/RW.002 Desa/Kec. Anjatan Kab. Indramayu bertempat di TPU Dusun Karangrata Desa Anjatan, Jumat (09/7/2021).
Taziah sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Karangrata Desa/Kec. Anjatan – Indramayu yang dilaksanakan Proses Pemulasaraan atau Pemakaman Pasien RS Bhayangkara Indramayu H. Dulrosyid berdasarkan hasil Swab PCR RS Bhayangkara Indramayu.
Menurut Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H., adapun kronologis keterangan dari Pihak Keluarga dan RS Bhayangkara pada hari Rabu Tanggal 30 Juni 2021 a.n sdr H. Dulrosyid masuk ke RS Bhayangkara Indramayu dengan riwayat Penyakit Asam urat, dan gejala types serta sakit pernafasan (sesak nafas) kemudian pasien di lakukan Pemeriksaan dengan di awali Pemeriksaan Swab PCR dengan Hasil diagnosa dari dokter adalah obs. dyspneu ec pneumonia dd covid 19 dan hasil terkonfirmasi (+) Positif Virus COVID 19 dan kemudian dilakukan Isolasi diruang RS Bhayangkara Indramayu.
Kemudian pada hari Rabu Tanggal 8 Juni 2021 sekitar pukul 20.30 Wib, sdr H. Dulrosyid telah meninggal dunia di RS Bhayangkara dan untuk proses pemakaman jenazah akan dilakukan SOP penanganan jenazah COVID 19.
Alhasil, sekitar pukul 10.40 WIB Proses Pemulasaraan dan Pemakaman sdr H. Dulrosyid telah selesai dilaksanakan situasi berjalan aman dan Kondusif.
Proses Pemakaman di lakukan sesuai Protokol Kesehatan COVID-19 yang dilakukan oleh Pihak RS Bhayangkara Indramayu dan Keluarga Menggunakan APD (alat Pelindung diri) sesuai Proktol Kesehatan COVID-19.
Bahwa dari pihak keluarga menerima dilakukan Pemakaman secara Protokol Kesehatan COVID-19 guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.
Ketika Jenazah dilakukan Pemakaman tidak terjadi adanya Penolakan dari warga masyarakat sekitar terkait dengan proses Pemulasaran atau Pemakaman Protokol Kesehatan COVID-19. Tukasnya. (Yana BS)