SKI | INDRAMAYU -Muspika Kecamatan Balongan menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor), di Kantor Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jumat (02/07/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Balongan Udi Mashudi, SH., Kapolsek Balongan AKP Riyan Faisal, S.I.K..Kasium Polsek Balongan Bripka Dadan.
Kapolsek Balongan melalui Kasubsi PID Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan bahwa Rapat Koordinasi tersebut membahas Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kec. Balongan, Kab. Indramayu.
Disampaikannya, Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kec. Balongan akan dilaksanakan pada hari Sabtu 03 Juli 2021. S/d hari Selasa 20 Juli 2021, jelasnya.
“Ini semua dilaksanakan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Balongan umumnya Kabupaten Indramayu,” tambah Ipda Agus Setiawan. (Yana BS)