oleh

Polsek Bongas Himbauan Warga Dikeramaian Agar Mematuhi Prokes Guna Cegah Covid-19

SKI | INDRAMAYU – di Minimarket Alplfamart Desa Margamulya Kec. Bongas Kab. Indramayu, sekira pukul 19.00 WIB s/d selesai, Anggota Polsek Bongas Aiptu Suwadi dan Bripka H. Warno, menghimbau Warga yang keterlihatanya memicu dikeramaian Agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna cegah Covid-19, Senin (16/8/2021).

Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H., kepada 2 (dua) Anggotanya bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, yang melaksanakan himbauan mematuhi prokes kepada Warga Masyarakat yang sedang belanja kebutuhan pokok di Minimarket Alfamart Desa Margamulya – Bongas.

Secara humanis Mereka memberikan pemahaman mengenai prokes dengan cara 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas,” ujarnya.
 
Hal diatas itu, dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Edaran Bupati Indramayu No. 443/ 1515/ Org tgl 02 Juli 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM DARURAT) di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Bongas.

Dengan melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan disiplin prokes sembari membagikan Masker kepada Warga Masyarakat Kec. Bongas – Indramayu, sebagai wujud nyata Polri terhadap Warga selalu memberikan pelayanan dan pengayoman sebagaimana sesuai Presisi Polri,” jelasnya, AKP Gatot Kuncoro, S.H. (Yana BS)