SKI | INDRAMAYU – Pelaksanaan kegiatan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi Pelajar di Wilayah kec. Bongas Kab. Indramayu, Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H., yang ditemani Anggotanya, Aiptu Sobirin (Kanit Intel), Aiptu Saiful Hajar (Kanit Bhinmas), dan Bripka Tarjono dengan diikuti oleh Angggota Koramil Kandanghaur~Bongas Sertu Hendi (Babinsa) dan juga diikuti oleh Anggota Satpol PP Kec. Bongas, Sdr. Castika, Mereka yang tergabung dalam Muspika Kec. Bongas – Kab. Indramayu.
Lokasi Kali ini di MTs Darul Fala Bongas, dengan bentuk kegiatan memeriksa kelengkapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Lingkungan Sekolah seperti, Memakai Masker, alat cuci tangan/handsanitazer, Jaga Jarak, dan prokes yang lainya, dilaksanakan sekitar pukul 09.00 Wib, Rabu (8/9/2021).
Tim pengecekan dari Muspika Kec. Bongas, disitu, memberikan himbauan agar di Lingkungan Sekolah tetap menerepakan Prokes guna menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Lewat Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H.
Selain itu melaksanakan pengecekan satgas Covid-19 khusus di Lingkungan Sekolah, dengan memeriksa langsung proses PTM terbatas di Ruang Kelas, dan tatap muka terbatas dibagi 2 (dua) ship atau sesi, sesi ke I pukul 07.00 s/d 09.00 WIB, dan sesi ke II pukul 10.00 s/d 11.45 WIB,” katanya.
Alhasil, ketika itu, Guru dan Murid mencuci tangan menggunakan sabun ditempat yang sudah disiapkan saat memasuki Lingkungan Sekolah dan saat pulang Sekolah, selesai mencuci tangan, dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun.
“Apabila ditemukan suhu tubuh diatas 37° C harus kembali ke rumah, Siswa dan Guru wajib menggunakan Masker, proses belajar tatap muka, menerapkan jaga jarak 1 meter dan tidak boleh pindah ke meja lain, tidak boleh kontak atau berjabat tangan baik dengan Guru atau sesama Murid lain, begitupun dengan dilakukan penyemprotan disinfektan di Lingkungan Sekolah terutama di Kelas, sebelum dan sesudah proses PTM,” terangnya. (Yana BS)