oleh

Polsek Cikedung Bersama Satgas Covid-19 Giat Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes Penyekatan Kendaraan

SKI | INDRAMAYU – Upaya menanggulangi penyebaran Covid-19, Polsek Cikedung Jajaran Polres Indramayu bersama Satgas Covid-19 hari ini melaksanakan Ops Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), penyemprotan Disinfektan serta melakukan penyekatan kendaraan bermotor di Wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Rabu (23/06/2021).

Kapolsek Cikedung, Ipda Junata melalui Kasubsi PID Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan, Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai atensi dari Pimpinan Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K.,M.H dengan mengacu pada Surat Edaran Bupati Indramayu tentang penerapan dan pendisiplianan Protokol Kesehatan|Covid-19 untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Indramayu khususnya Polsek Cikedung.

Dijelaskannya, kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan Masyarakat dan himbauan 5M dilaksanakan dengan maksud agar Mayarakat selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mematuhi Prokes dengan melaksanakan 5M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas.

Selain itu, Polsek Cikedung bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Cikedung membagi-bagikan masker kepada pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker,” ujarnya.

Untuk kegiatan penyekatan, sambungnya, Petugas gabungan memutar balik kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 8 (Delapan) kendaraan.

“Pengendara roda dua dan empat tersebut, di putar balikkan dikarenakan tidak mematahui Prokes umumnya tidak memakai masker,” tambanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, adapun Kegiatan Penyemprotan Desinfektan dilaksanakan di Desa Cikedung Lor. Dengan sasaran jalan umum dan Pemukiman padat Penduduk.

“Dilakukannya Penyemprotan Desinfektan, bertujuan untuk memutus mata rantai penularan/penyebaran virus Corona di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Cikedung,” Jelas Ipda Agus Setiawan. (Yana BS)