oleh

Polsek Gabuswetan Giat KRYD Dalam Rangka  Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Wilkum Kec. Gabuswetan

SKI | INDRAMAYU – Giat KRYD dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Gabuswetan atau Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu – Jawa Barat, Jumat (11/6/2021).

Siang sekitar pukul 09. 00 WIB, pelaksanaan itu dimulai di Lokasi Desa Gabuswetan Kec. Gabuswetan – Indramayu, adapun bentuk giatnya Personel Polsek Gabuswetan, menyampaikan himbauan kepada Masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19, dan melakukan himbauan kepada Masyarakat agar slalu Memakai masker juga tetap Menjaga jarak, selalu Mencuci tangan dengan menggunakan sabun (3M) untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19,” katanya.

Dilain Lokasi Kapolsek Gabuswetan, pasalnya, sampai dengan selesai dilaksanakan giat itu, bahwa selama kegiatan berjalan situasi Wilkum Polsek Gabuswetan masih dalam keadaan aman dan terkendali,” tutur Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad. N, SH. (Yana BS)