oleh

Polsek Gabuswetan Memberikan Himbauan Tentang Pendisiplinan Prokes Terhadap Warga Dalam Rangka KRYD

SKI | INDRAMAYU – Sekira pukul 15.00 Wib s/d selesai, Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., bersama Anggotanya Aiptu Tarsono, S.H., dan Bripka Aang Fadli, Mereka yang melaksanakan himbauam protokol kesehatan (prokes) kepada Warga, Senin (27/9/2021).

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu dilakukan guna menghimbau kepada Warga untuk tidak terjadi potensi kerumunan massa atau keramaian dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum (Wilkum) Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu.

Disitulah Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., melalui Anggotanya membarikan himbauan tentang pendisiplinan/pemahaman prokes guna antisipasi pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Kami terus giatkan rutin itu, agar jangan sampai terjadi Clauster baru Covid-19, kepada Warga yang masih suka berkerumun.

“Kami kembali mengingatkan kepada Warga agar menjaga pola hidup sehat dan bersih serta prokes yang selalu taati sebagaimana Peraturan Pemerintah, prokes dengan cara 6M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, serta Melakukan Vaksinasi,” paparnya.

Salah satu himbauan itu, Warga yang berada di suatu tempat di Wilkum Polsek Gabuswetan Jajaran Polres Indramayu,” pungkasnya. (Yana BS)