SKI | INDRAMAYU – Anggota Polsek Gantar Bripka Firman, S.H (Kanit Intel), memberikan himbauan ‘ayo pakai Masker’ salah satu dari peraturan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Kehadiran Polri ditengah Warga Masyarakat dengan mensosialisasikan dan edukasi terhadap bahayanya Covid-19 secara humanis patut Kita jalani, pasalnya selain itu, Polri mesti bisa mengayomi dan melayani Warga Masyarakat baik binaanya maupun Warga lainya,” ujar Firman, Sabtu (31/7/2021)
Dalam sosialisasi dan edukasinya, kepada Warga Masyarakat agar tetap selalu menjaga kebersihan dan menjaga pola hidup sehat terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkunganya, salah satu memakai Masker atau membiasakan diri pakai Masker, hal itu menunjukan untuk pencegahan Covid-19, apalagi kalau Kita mentati dengn cara 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun/handsanitizer, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, semua itu cara untuk memutus mata rantai Virus Corona,” paparnya Kapolsek Gantar Iptu Maman. K melalui Anggotanya.
Semoga dengan cara ini Warga Masyarakat Kec. Gabtar Kab. Indramayu bisa mengerti dan fahmi langka-langka adanya Polri ditengah Warga Masyarakat,” imbuhnya Firman. (Yana BS)