SKI | INDRAMAYU – Dilaksanakan giat Patroli dan himbauan pendisiplinan Protokol kesehatan (prokes) pelaksanaan PPKM Level 4 dalam rangka penanganan Covid-19, di Wilayah Kec. Gantar Kab. Indramayu, Selasa (03/8/2021).
Kegiatan yang langsung dilakukan oleh Kapolsek Gantar dengan diikuti 3 Personilnya, didalam kegiatan itu, Kapolsek Iptu Maman. K, melaksankan himbauan terhadap para Pelaku usaha, Pedagang Kaki lima, Warung kopi, dan Pedagang lainya, bahwa untuk saat sekarang masih di berlakukan PPKM Level 4 dari tgl 02 Agustus 2021 s/d 09 Agustus 2021, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri no. 27 Tahun 2021.
Para usaha dan Pengunjung Pasar Tradisional Gantar agar slalu mematuhi Prokes 5M dan batas jam Operasional sampai pukul 20.00 Wib,” tuturnya.
Alhasil selama kegiatan dilaksanakan para Pedagang dan Pengunjung mengerti akan adanya himbauan dari Presiden dan Inmendagri no. 27 Tahun 2021 dan selalu mematuhi prokes Covid-19. Tandas. (Yana BS)