SKI | Indramayu – Polsek Gantar keliling secara Mobile ke sejumlah titik lakukan sosialisasi kepada Masyarakat terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Diketahui, PPKM Darurat pada Sabtu tanggal 3 Juli 2021 sudah diberlakukanya hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Sejumlah titik sasaran Polsek Gantar memberikan Sosialisasi PPKM Darurat, ke Pemukiman Warga seperti di SPBU Situraja dan di Jl. Pertigaan Gantar juga di tempat yang lainya.
Kapolsek Gantar IPTU Maman. K, didapingi Anggotanya menjelaskan, bahwa didalam patroli Sosialisasi ini, untuk menyampaikan tata tertib dalam PPKM Darurat yang akan berlangsung 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
PPKM Darurat ditandai pelaksanaan 100 persen kerja dari rumah (WFH) untuk sektor non esensial dan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring,” ungkapnya, Sabtu (03/7/2021).
Diketahui, Sosialisasi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Gantar terus ditingkatkan secara berkeliling sepanjang jalan menggunakan Mobile patroli, Kami juga patroli sambang kepada Toga, Tomas dan Toda untuk melakukan penggalangan dan mencari informasi berkaitan kamtibmas di Wilkum Polsek Gantar – Polres Indramayu.
Memberikan himbauan kepada Masyarakat agar selalu melakukan pola hidup bersih dan sehat serta menerapkan 5-M yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun / Handsanitizer, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas, dan kepada Masyarakat juga agar untuk ikut berperan aktif menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di Lingkungannya,” pungkasnya. (Yana BS)