SKI | INDRAMAYU – Giat Polsek Kroya yang melaksanakan Ops Yustisi dengan memberikan himbauan tentang diberlakukanya PPKM Darurat dari tanggal 03 Juli s/d 20 Juli 2021 dimulai hari ini, kegiatan yang dilaksanakan sekira pukul 09.00 Wib s/d selesai, Sabtu (03/7/2021).
Kegiatan itu yang dilaksanakan di Depan Kantor Mapolsek Kroya Jajran Polres Indramayu – Polda Jabar, dengan kuat Personel sebanyak 5 Anggota dari Polsek Kroya yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Kroya IPTU H. Rasita, S.H.
Adanya pelaksanaan Ops Yustisi selain memberikan himbauan tentang diberlakukanya PPKM Darurat.
“Kami juga memberikan himbauan kepada Masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan adanya pembagian Masker dalam rangka guna antisipasi meluasnya Virus Covid-19, sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Kec. Kroya – Indramayu,” tutur Kapolsek.
Sebanyak 25 (dua puluh lima) buah Masker yang diberikan kepada Masyarakat dalam Ops itu. Pungkas. (Yana BS)