SKI | INDRAMAYU – Petugas Pelaksana kegiatan itu yang dilakukan oleh Polsek Kroya Bripka Irwan Kurniawan dan Bripka Wawan Kurniawan yang di pimpin oleh Kapolsek Iptu H. Rasita, S.H., Kamis (5/8/2021).
Kapolsek bersama Anggotanya yang melaksanakan kegiatan PPKM Level 4 berupa Himbauan kepada Pemilik usaha Rumah/Warung Makan/Resto, Cafe, Prrtokoan, Mini Market agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Adanya itu, menurut Personil Polsek Kroya, sebagaimana aturan-aturan yang diberlakukan selama PPKM Level 4, jam Operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB,” kata H. Rasita.
Kepada Pengunjung diharapkan agar terus taati aturan prokes 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas,” himbaunya. (Yana BS)