oleh

Polsek Kroya Lakukan Razia Premanisme Dijalan Pasar Rakyat Kec. Kroya – Indramayu

SKI | INDRAMAYU – Sekira pukul 10.00 s/d 13.00. WIB, tempat razia premanisme seseorang yang diduga melakukan percaloan atau melakukan Pungutan Liar (Pungli) di Jl. Pasar Rakyat Kec. Kroya Kab. Indramayu – Jawa Barat, Minggu (27/6/2021).

Petugas yang melaksanakan Razia itu, Aiptu Arief. BS (Kanit Reskrim), Brika Indra (Anggota Reskrim), Bripka Karta (Anggota Reskrim) dan Bripka Iman. S juga Anggota Reskrim Personel Polsek Kroya Jajaran Polres Indramayu.

Menurut Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, SH, di Lokasi yang berbeda, bahwa telah mengamankan seorang yang diduga melakukan tindakan premanisme percaloan atau Parkir liar atau pungli dengan Identitas Sdr. Tar (30Th) Warga Desa Sukamelang Kec. Kroya – Indramayu.

“Tar diduga telah melakukan perbuatan premanisme di Jl. Pasar Rakyat Kec. Kroya,” katanya Kapolsek.

Tindakan yang diambil oleh Personel razia mengamankan preman yang kemudian didata Odentitasnya (Dokumentasikan), memberikan himbauan serta penyuluhan dan membuat pernyataan supaya tidak melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum,” tuturnya. (Yana BS)