SKI | Jakarta – Polsek metro Kebayoran Baru berhasil ungkap jaringan curanmor yang kerap beraksi di wilayah Jaksel. Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Aritonang, dalam keterangan persnya bahwa dari enam pelaku yang berhasil ditangkap, dua pelaku diantaranya merupakan residivis dari Lapas Tangerang dalam kasus yang serupa.
Dua pelaku U (28) dan A (25) pernah ditahan di Lapas Tangerang dalam kasus curanmor. Baru beberapa minggu bebas, kembali bermain mencuri motor dan berhasil kita tangkap, tegasnya saat pers realise di Mapolsek Metro Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (10-07-2024).
Selain U dan A, Aritonang menyebutkan, keempat pelaku lain yang berhasil ditangkap yaitu S (35), S (20) dan I (30) dan S (35).
Kasus curanmor ini berhasil kita ungkap dari kecurigaan Tim Tekab yaitu khusus buat kejahatan curanmor terhadap motor yang tengah terparkir di parkiran Pasar Kebayoran Lama. Setelah dilakukan pengecekan ternyata motor hasil curian, ujarnya.