Polsek Metro Kebayoran Baru Bekuk Pelaku Curanmor, Dua Orang Residivis Lapas

Barang Bukti Curanmor. (SKI).

Dari Keenam pelaku yang kita tangkap ini sudah beraksi di tiga TKP berbeda daerah Kelurahan Melawai (Jalan Melawai Raya), ITC Fatmawati, dan salah satu apartemen yang ada di wilayah Kebayoran Baru. Selain itu pelaku spesialis pemain siang hari dengan kerap menyasar targetnya motor yang diparkir dipinggir jalan.

Barang bukti sebanyak delapan unit motor berhasil kuta amankan. Selain motor hasil kejahatan pelaku, ada juga beberapa anak kunci, gagang letter T, dokumen kendaraan STNK dan BPKB, ungkap Nunu.

Modus operandi pelaku adalah dengan cara membuka paksa stang motor dengan mencongkel menggunakan kunci letter T. Dan para pelaku bermain siang hari dalam memetik motor curian supaya menghindari penjagaan anggota supaya lebih lengang, ada kesempatan langsung beraksi. Hanya dalam hitungan detik para pelaku ini sudah berhasil mencuri motor terparkir di pinggir jalan.

Kita berupaya akan menghubungi para pemilik motor yang dicuri dengan cara memeriksa nomor mesin dan nomor rangka motor. Bagi para korban yang kehilangan motor nanti akan kita hubungi setelah itu supaya mengambil motor dengan mengikutsertakan surat-surat kendaraan resmi tanpa dikenakan biaya alias gratis, tegasnya.

Para pelaku diganjat dengan pasal 363 juncto pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penadahan hasil curian dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun, tutupnya. (Why).