SKI | Jakarta – Sebagai bentuk pelayanan untuk masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyama kepada warga yang akan mudik lebaran. Polsek Sektor Metro Kebayoran Baru yang berada di JL. Kyai Maja No. 62 Kel. Kramat Pela Kec. Kebayoran Baru Jakarta Selatan, lakukan kegiatan Pelayanan terhadap warga, Menerima Penitipan Sepeda Motor yang akan Mudik, Jumat (05/04/24).
Dalam keterangannya, Kapolsek Kebayoran Baru menuturkan, bahwa Ka.SPK II Ipda Suhartono dan anggota telah menerima warga yang akan Mudik ke Garut Jawa Barat, datang ke Polsek Metro Kebayoran Baru Jakarta Selatan untuk Menitupkan sepeda Motornya.
Kapolsek juga menegaskan, bahwa ada sejumlah persyaratan yang berlaku untuk para masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan roda duanya di kantor polisi. Menurutnya, masyarakat diwajibkan untuk membawa kendaraan pribadinya beserta fotokopi STNK dan KTP. Guna untuk mendata kendaraaan yang dititipkan masyarakat di kantor polisi, agar tak tertukar dengan kendaraan lainnya, ungkap Kapolsek.
Untuk penutipan kendaraan tersebut, tidak dipungut biaya alias gratis, dan masyarakat yang ingin menitipkan kendaraanya, cukup datang ke Polsek-Polsek terdekat, tegasnya kepada awak media melalui pesan singkat, Sabtu (06/04/24). (Why).