SKI | INDRAMAYU – Dilaksanakanya Giat Ops yustisi dalm rangka perpanjangan PPKM Level 3 di Wilayah Kec. patrol Kab. Indramayu, sekitar pukul 21.00 s/d selesai kuat Personil Polsek Patrol yang dipimpin oleh PAWAS 1 Ipda Fahrudin, S.Pdi bersama Anggota lainya 3 Personil, Jumat (30/7/2021).
Dalam oprasinya Personil Polsek Patrol yang dikomandoi oleh Kapolsek Kompol Rukman, S.H., melalui Personilnya, melaksankan kegiatan pembagian Masker gratis terhadap Warga Masyarakat dalam tangka penanganan Covid-19 Di Wilayah Kec. Patrol – Indramayu,” katanya.
Sembari memberi himbauan kepada Masyarakat dalam penerapan PPKM Level 3 agar selalu mentaati Protokol Kesehatan (prokes) dengan cara 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun/handsanitizer, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas di luar rumah jika tidak diperlukan, guna mencegah dan memutus penyebaran mata rantai wabah Virus Covid-19,” paparnya.
Lebih lanjutnya, untuk saat sekarang ini masih di berlakukan PPKM Level 3 dari tgl 26 juli 2021 s/d 02 Agustus 2021. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri no. 24 Tahun 2021,” terangnya.
Alhasil selama kegiatan itu dilaksanakan dengan membagikan Masker Sebanyak 3 Pcs terhadap Warga Masyarakat Kec. Patrol, dan himbauan untuk Pedagang, pasalnya, mengerti akan adanya himbauan dari Presiden dan Inmendagri no. 24 Tahun 2021 untuk mematuhi prokes agar terhindar dari wabah Virus Covid-19,” tandasnya. (Yana BS)