oleh

Polsek Patrol Giat Ops Yustisi Pendisiplinan Masyarakat dan Kepatuhan Terhadap Perpanjangan PPKM Mikro

SKI | INDRAMAYU – Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat dan Kepatuhan 5M protokol kesehatan (Prokes) serta pemahaman 3 Tahapan (3T) dalam penanganan Covid-19 di Posko Perpanjangan PPKM Skala Mikro Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar, Jumat (18/6/2021).

Sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Posko PPKM Sekala Mikro Desa Patrol Baru dan Posko PPKM Desa Mekarsari Kec. Patrol Kab. Indramayu – Jawa Barat.

Personil Bhabinkamtibmas (Ba) Polsek Patrol
Ba Desa Patrol Baru Aiptu Karyo bersama Bhabinsa Sertu Bangbang dan Anggota PPKM Sekala Mikro di tingkat Desa Patrol Baru, dan Ba Desa Mekarsari Bripka Adi Suwanto, SH juga bersama Bhabinsa Serda Atep dan Anggota PPKM Sekala mikro ditingkat Desa Mekarsari Melaksanakan giat PPKM Sekala Mikro memberikan pemahaman PPKM Sekala Mikro kepada Masyarakat dan Komunitas Ojeg agar tetap mengindahkan aturan Bupati dan mematuhi Prokes.

Dalam kesempatanya Kapolsek Patrol Kompol Rukman, SH dilain Lokasi, bahwasanya, menghimbau kepada Masyarakat dan Pelaku usaha agar mematuhi Intruksi Mendagri No. 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Dan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 146/ST.Covid 19-IM/V/2021. Tentang Pembatasan Kegiatan Hiburan Dan Arak arakan dalam masa Covid-19, Serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kab. Indramayu dalam penanganan Covid 19, Masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dengan 5M yaitu, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir / hand sanitizer secara berkala, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek juga himbauan kepada Masyarakat untuk memahami 3 Tahapan (3T) dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro. Testing, Tracing dan Treatment,” terang Kapolsek Kompol Rukman, SH. (Yana BS)