oleh

Polsek Patrol Giat Pendampingan Penyaluran BST Tahap 14 Dan 15 Kemensos Tahun 2021 Diwilkumnya masa Pemberlakukan PPKM Level 4

SKI | INDRAMAYU – pada Kamis 22 Juli 2021 mulai sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Wilayah Desa Patrol Baru Kec. Patrol Kab. Indramayu yang dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 14 dan 15 tahun 2021 tingkat Kec. Patrol yang terselenggara atas kerjasama Pemerintah Pusat Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan PT. Pos Indonesia (Persero) untuk menyalurkan bantuan kepada Masyarakat/Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkena dampak Corona Virus Disease (COVID-19) berupa uang tunai sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)/bulan dan pada kesempatan ini yang disalurkan kepada penerima BST yaitu selama 2 bulan sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah).

Adapun tekhnis penyaluran yaitu petugas dari Kantor Pos Cabang Patrol didampingi oleh Anggota Polsek Patrol, Anggota Koramil 1614 Anjatan dan Anggota Satpol PP Kec. Patrol, menyerahkan uang BST langsung ke rumah KPM dan KPM ketika menerima BST tersebut harus menunjukan dan menyerahakn KTP atau Kartu Keluarga asli, serta memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19 (memakai masker dan jaga jarak),” ujar Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H., melalui Anggotanya.

Sesuai dengan jadwal, penyaluran Bantuan Sembako Tunai (BST) di Wilayah Kec. Patrol pada hari ini yaitu ada 1 (satu) Desa, Desa Patrol Baru sebanyak 149 KPM,” katanya.

Alhasil, sekitar pukul 12.00 WIB, kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan, dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib dan terkendali,” pungkasnya. (Yana BS)