SKI | INDRAMAYU – Sekira pukul 21.30 WIB s/d selesai, bertempat di Bunderan Sasak Jerukan Wilayah Kec. Sukra – Patrol sekaligus Perbatasan Kab. Indramayu dengan Kab. Subang, dilakukan dimalam hari kegiatan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat di Wilkum kedua Kecamatan itu, Selasa (20/7/2021).
Kegiatan penyekatan tersebut masih dipimpin langsung oleh Kanit Regiden Polres Indramayu diikuti oleh Polsek Sukra 1 Personil, BKO Polsek Patrol 1 Personil, BKO Polsek Anjatan 1 Personel Koramil Anjatan 2 Pers, BKO Satlantas Polres Indramayu sebanyak 16 Personil.
Dalam kegiatan penyekatan tersebut dalam rangka PPKM Darurat pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kab. Indramayu yang berbatasan dengan Kab. Subang Khusunya di Kec. Sukra – Patrol.
Dan diadakanya kegiatan tersebut tetap Kami menerapkan Protokol Kesehatan masa PPKM Darurat dan secara tegas pelanggar akan putar balik,” tegasnya Kapolsek Kompol Rukman, S.H.
Hal itu, guna pencegahan penyebaran Covid-19, yang sekarang masih terus meningkat di Kab. Indramayu. Tandasnya. (Yana BS)