oleh

Polsek Patrol Kegiatan Musyawarah Pedagang di Lingkungan Unit Pasar Daerah Patrol yang Difasilitasi Oleh Unsur Forkopimcam

SKI | INDRAMAYU – pukul 13.45 WIB, bertempat di Ruang Kantor Unit Pasar Daerah Patrol yang neralamatkan di Jl. By Pass Patrol KM 45 Desa dan Kec. Patrol Kab. Indramayu.

Dilaksanakan kegiatan musyawarah Pedagang di Lingkungan Unit Pasar Daerah Patrol sehubungan dengan adanya permohonan dari Ketua IPP Patrol Sdr. H. Cakmad kepada Sdr. Abdul Walim untuk membongkar bangunan yang menempel pada Bangunan atau Lahan milik H. Cakmad, menguranginya ± 1 m sehingga ada akses jalan untuk kepentingan umum,” katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danramil 1614 Anjatan Kapten Czi. Samsudin, Kanit Reskrim Polsek Patrol Ipda Fahrudin, S.Pd.I., Kasi Trantibum Kec. Patrol Bagus AT, S.E., Kepala Sub Terminal Patrol Sdr. Mardianto, Kepala Unit Pasar Daerah Patrol Sdr. Midi, Babinsa Desa Patrol Peltu A. Fauzi, Bhabinkamtibmas Desa Patrol Aiptu Karyo, Kasi Pelayanan/Lurah Desa Patrol Sdr. Tolib, Ketua IPP Patrol Sdr. H. Cakmad, Wakil Ketua IPP Patrol Sdr. Carita dan Sdr. Erwin Nuryadin (perwakilan keluarga Abdul Walim).

Adapun hasil dari kegiatan musyawarah tersebut, masing-masing pihak diantaranya H. Cakmad dan Sdr. Erwin Nuryadin  (perwakilan keluarga Abdul Walim) telah membuat kesepakatan,

Tuturnya, Pembongkaran akan dilaksanakan ± 1 Minggu terhitung dari tanggal 07 – 14 September 2021 oleh pihak Sdr. Erwin Nuryadin. Apabila pihak Sdr. Erwin Nuryadin mengingkari kesepakatan tersebut, maka pembongkaran akan dilakukan oleh Pengelola Pasar, selain itu juga akan dibangun Los ukuran 3×3 m di lokasi samping Sdri. Wariyah,” terang Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H., melalui Anggotanya.

Sekitar pukul 17.30 WIB, kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan, alhasil selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib dan terkendali. Tandas. (Yana BS)