SKI | INDRAMAYU – Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam rangka PPKM Level 4 Pendisipilan Warga Masyarakat secara humanis terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol Jajaran Polres Indramayu.
Kapolsek Patrol Kokpol Rukman, S.H., bersama Anggotanya dan diikuti oleh 3 Anggota Sat Pol PP Kec. Patrol, dan diikuti 2 Dishub, Kami lakukan sekitar pukul 09.30 WIB, di Pasar Patrol, menyasar ke Pedagang Kaki Lima, Pertokoan, Alfa Mart, Indomaret, dan Pengusaha yang lainya di Wilayah Kec. Patrol Kab. Indramayu,” katanya, Jumat (6/8/2021).
Disitu Kami menghimbauan secara humanis terhadap Pedagang Kaki lima dan Pertokoan yang ada di Pasar Patrol maupun yang lainya yang mengabaikan Prokes Covid-19, Kami di berikan teguran lisan agar mentaati prokes yang berlaku,” humanisnya.
Masih kata Kapolsek, dan melakukan pembubaran secara humanis juga terhadap Warga Masyarakat yang berkerumun yang berada di Wilkum kec. Patrol maupun di Pertokoan yang masih beroprasional, agar selekasnya membubarkan diri guna antisipasi kerumunan,” paparnya.
Alhasil apa yang Kami kerjakan, pasalnya, Warga Masyarakat mengerti dan memahami akan Surat Edaran Bupati Indramayu terkait Perpanjangan PPKM Level 4 guna memutus mata rantai Covid-19, begitupun dengan Pemilik maupun Pedagang kaki lima dan Pertokoan di Pasar Patrol memahami apa yang disampaikan Petugas terkait Perpanjangan PPKM Level 4 untuk mematuhi prokes. Tukas. (Yana BS)