oleh

Polsek Patrol Lakukan Ops Yustisi Pendisiplinan Terhadap 5-M Prokes dan Pemahaman 3-T di Posko Perpanjangan PPKM Skala Mikro

SKI | INDRAMAYU – Kegiatan Operasi (Ops) Yustisi pendisiplinan Masyarakat dan kepatuhan 5-M Protokol Kesehatan (Prokes) serta pemahaman 3 Tahapan (3T/ Testing, Tracing dan Treatment) dalam penanganan Covid-19 di Posko Perpanjangan PPKM Skala Mikro Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol Polres Indramayu.

Jum’at 25 Juni 2021, pukul 09.30 WIB s/d selesai Opr Yustisi bertempat di Posko PPKM Sekala Mikro Pasar Patrol dan Posko PPKM Toserba Yogya Plaza Patrol Kecamatan Patrol – Indramayu.

Personel Polsek Patrol Panit I Lantas Polsek Patrol Ipda H. Dani bersama Anggota PPKM dan Dishub yang melaksanakan giat pendisiplinan Masyarakat di Pasar Patrol untuk selalu Memakai Masker, dan Panit I Binmas Polsek Patrol Bripka Adi Suwanto, SH bersama Anggota PPKM Mikro ditingkat Desa Patrol yang melaksanakan giat memberikan himbauan Kepada Masyarakat Pengunjung Yogya Plaza Patrol untuk membiasakan Mencuci Tangan dengan sabun.

Dilain Tempat Kapolsek Patrol Kompol Rukman, SH., kepada 3 Personel yang melakukan Ops itu, agar dapat menghimbau kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha agar mematuhi Intruksi Mendagri No. 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Dan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 443/1427/Org. Tentang Pengendalian lonjakan dan Pendalian Penyebaran Virus Covid-19 Di Kab. Indramayu, Serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kab. Indramayu dalam penanganan Covid-19.

“Kepada Masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dengan 5-M yaitu, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan pakai sabun pada air yang mengalir / hand sanitizer secara berkala, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas, dan himbauan kepada Masyarakat untuk memahami 3 Tahapan (3-T) dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro,” ujar Kapolsek.

Alhasil adanya Ops tersebut Masyarakat mengerti dan paham akan bahaya Covid-19. Dan Petugas Posko PPKM Mikro Tingkat Desa, Tingkat Dusun dan Tingkat RT / RW Paham pula dalam Pelaksanaan Tugas sesuai dengan yang diharapkan Pemerintah,” katanya. (Yana BS)